Kamis, 15 Maret 2012

Sekilas Perkembangan Islam pada Masa Umar bin Khattab


BAB. I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Pembahasan
Agama Islam merupakan syari`at terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT kepada manusia. Agama Islam dibawa oleh seorang nabi pilihan, manusia pilihan, suku dan bangsa pilihan yang berbeda dari nabi-nabi terdahulu. Muhammad SAW seorang suku Quraisy dari bangsa Arab yang dipilih oleh Allah SWT untuk mengemban amanat yang besar dan berat ini. Nabi Muhammad SAW berbeda dari nabi-nabi terdahulu yang mayoritas keturunan bangsa Yahudi dan bangsa Nasrani; kelak perbedaan ini yang menjadi penyebab keengganan mayoritas bangsa Yahudi dan Nasrani untuk beriman kepada Muhammad SAW.
Dengan realitas yang terjadi pada masa itu, yakni dekadensi moral dan aqidah, maka Rasulullah SAW membawa risalah dengan misi memperbaiki akhlak dan aqidah manusia. Perampokan, perzinahan, minuman keras, dan berbagai tindakan kriminal pada saat itu merajalela di mana-mana. Penyembahan terhadap berhala, baik patung, batu, ataupun segala sesuatu yang diyakini oleh mereka memiliki kekuatan menambah bobrok kondisi pada saat itu. Saking bobrok dan gelapnya kehidupan pada saat tersebut, maka dikenal dengan istilah zaman jahiliyyah (masa kegelapan).
Risalah Nabi SAW yang bertolak belakang (kontradiktif) dengan apa yang terjadi pada masa jahiliyyah, maka tidaklah menjadi sebuah keheranan kalau risalah beliau mendapat penentangan dari kaum/bangsa Arab pada saat itu. Saking tidak menerimanya bangsa Arab (khususnya kaum Quraisy) terhadap risalah Nabi SAW, maka pengikut atau yang beriman kepada beliau hanya belasan orang saja selama tiga belas tahun (periode Mekkah).
Namun ketika beliau bersama para sahabat melakukan hijrah ke kota Yastrib, ternyata mendapat sambutan yang cukup antusias dari masyarakat kota Yastrib tersebut. Maka tidak membutuhkan waktu lama selama sepuluh tahun Rasulullah dapat membangun kota Yastrib (Madinah) menjadi kota yang penuh keberkahan dan kedamaian; dan dari sana pula beliau dan para sahabat mulai menyebarkan Islam ke berbagai daerah.
Ketika Rasulullah SAW wafat, maka para sahabat mengemban tugas untuk menyebarluaskan agama Islam. Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang empat adalah pengemban tugas pertama untuk menyebarkan risalah Islamiyah tersebut. Setiap khalifah yang empat tersebut mempunyai kelebihan-kelebihan yang berbeda dalam penyebaran agama Islam. Khalifah Abu Bakar r.a sebagai khalifah pertama setelah Rasulullah SAW wafat mempunyai tugas utama mempertahankan risalah Islamiyah dari umatnya yang baru saja ditinggalkan oleh Rasulullah SAW.
Umar bin Khattab adalah khalifah kedua menggantikan Abu Bakar r.a yang meninggal. Banyak sekali perkembangan yang dialami oleh umat Islam pada khususnya dan agama Islam secara keseluruhan. Yang paling penting dalam kepemimpinan Umar ini adalah penyebaran agama Islam ke luar jazirah Arab.
Banyak sekali perkembangan yang lain dalam Islam ketika Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah. Dalam makalah yang singkat ini, penulis mencoba untuk menjelaskan kemajuan dan perkembangan apa saja yang dialami oleh umat Islam dan Agama Islam selama Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah.

1.2  Rumusan Pembahasan
Berdasar latar belakang pembahasan di atas, dapat dirumuskan permasalahan dengan pertanyaan sebagai berikut :
  1. Siapakah Umar bin Khattab?
  2. Bagaimanakah karakter Umar bin Khattab?
  3. Bagaimana pandangan terhadap Umar bin Khattab?
  4. Kemajuan apa saja yang dicapai oleh Islam ketika dipimpin oleh Umar bin Khattab?

1.3  Tujuan Pembahasan
Berdasar rumusan pembahasan di atas, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, yaitu :
  1. Mengetahui riwayat hidup Umar bin Khattab
  2. Mengetahui karakter Umar bin Khattab
  3. Mengetahui pandangan terhadap Umar bin Khattab
  4. Mengetahui kemajuan Islam selama dipimpin oleh Umar bin Khattab

BAB. II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Riwayat Singkat Hidup Umar Bin Khattab
Umar bin Khattab bernama lengkap Umar bin Khattab bin Nufail bin abdul al-Uzza bin Riba`ah bin Abdillah bin Qart bin Rajail bin Adij bin Ka`ab bin Luay. Beliau lahir di kota Mekkah tahun 40 SH atau 586 M dari seorang ibu yang bernama Hatamah binti Hasyim.[1]
Umar adalah salah satu jagoan yang ditakuti oleh orang-orang Quraisy selain dari Hamzah bin Abdul Muthallib; selain itu Umar adalah seorang pemberani yang memiliki kepribadian teguh dan watak keras. Dia juga terkenal sebagai tokoh yang pandai berdiplomasi; pada masa Jahiliyyah masyarakat sering menunjuknya menjadi penengah bila terjadi pertengkaran di antara kabilah-kabilah di sekitar Mekkah.[2]
Umar bin Khattab termasuk salah satu dari orang-orang Quraisy yang sangat keras sekali penentangannya terhadap da`wah yang dilakukan oleh Muhammad SAW,[3] dan dia selalu berusaha untuk menghalangi, menganiaya dan lebih jauhnya berusaha untuk membunuh Rasulullah SAW. Melihat dari karakter dan sifat Umar, maka dia adalah salah seorang yang dido`akan oleh Rasulullah SAW kepada Allah SWT supaya masuk Islam.
Umar bin Khattab masuk Islam pada tahun ke-5 setelah kenabian. Proses atau sejarah masuk Islamnya Umar bin Khattab menjadi sebuah cerita yang menarik dan berkesan. Suatu hari Umar mencari Rasulullah SAW untuk menganiaya dan membunuhnya. Namun di tengah perjalanan beliau bertemu dengan seorang sahabat Rasulullah (Nu`aim bin Abdullah), dan menyampaikan bahwa adiknya yang bernama Fatimah telah masuk Islam. Berdidihlah darah Umar mendengar hal itu, dan dia pergi ke rumah adiknya untuk membuktikan kabar tersebut. Ketika dia tiba di rumah adiknya, ia mendengar adiknya sedang melantunkan beberapa ayat suci al-Qur`an. Mendengar bacaan tersebut, Umar minta adiknya untuk memberikan lembaran tersebut; namun adiknya tidak memberikan bacaan tersebut sebelum Umar mandi. Selesai mandi Umar menerima lembaran yang dibaca oleh adiknya, maka bergetarlah hatinya ketika membaca kalimat-kalimat tersebut.
Umar pergi dari rumah adiknya untuk menemui Rasulullah, dan setelah bertemu dia bersujud dan menyatakan dua kalimah syahadat di hadapan Rasulullah SAW, maka bergemalah takbir keluar dari mulut para sahabat yang hadir pada saat itu dengan masuk Islamnya Umar bin Khattab. Menurut riwayat Umar masuk Islam setelah masuk Islamnya 40 laki-laki dan 11 perempuan atau orang ke-52 yang masuk Islam; namun ada juga yang berpendapat Umar adalah orang yang ke-40 masuk Islam.[4]


2.2 Sejarah diangkatnya Umar bin Khattab sebagai Khalifah
Pada tahun 13 Hijriyyah atau 634 M khalifah Abu Bakar meninggal dunia. Namun sebelum meninggal beliau bermusyawarah dengan para sahabat yakni Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Usaid bin Hudair al-Anshari, Said bin Zaid, dan Thalhah bin Ubaidillah tentang pengganti beliau sebagai khalifah. Pada saat itu Abu Bakar berwashiyat kepada para sahabat bahwa yang layak untuk menggantikan dirinya sebagai khalifah adalah Umar bin Khattab, maka para sahabat pun sepakat untuk mengangkat Umar bin Khattab sebagai khalifah menggantikan Abu Bakar r.a.[5]
Langkah pertama yang dilakukan oleh Umar bib Khattab sebagai khalifah adalah dengan memberhentikan Khalid bin Walid sebagai panglima perang kaum muslimin dan diganti dengan Sa`ad bin Ubadah; padahal pada saat itu Khalid bin Walid teleh berhasil memimpin kaum muslimin mengalahkan musuh di peperangan yaitu perang Yarmuk. Alasan penggantian panglima perang oleh Umar adalah ketakutan umar terhadap sikap kaum muslimin yang berlebihan kepada Khalid bin Walid yang telah sukses memimpin kaum muslimin dalam beberapa pertempuran; namun Philip K. Hitti[6] menyebutnya sebagai ketidaksukaan Umar bin Khattab terhadap Khalid bin Walid.
Sebagai khalifah beliau adalah orang pertama yang tidak bersedia dipanggil dengan sebutan khalifah; tapi beliau menggantinya dengan kata amǐrul Mu`minǐn (pemimpin orang-orang Mukmin). Banyak sekali kemajuan yang dicapai oleh umat Islam pada masa kepemimpinan Umar bin khattab sebagai khalifah (akan dibahas pada bab selanjutnya tentang kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh umat Islam pada masa Umar bin Khattab).
Tahun 23 H atau bertepatan dengan tahun 644 M, beliau dibunuh oleh orang Muslim berkebangsaan Persia bernama Firuz atau Abu Lu`lu`ah budak al-Mughirah bin Syu`bah[7] saat Umar melaksanakan sholat shubuh. Firuz adalah orang Persia yang ditawan oleh umat Islam setelah peperangan penaklukan Persia. Kemudian dia masuk Islam karena tertarik dengan apa yang terjadi dalam kehidupan kaum muslimin di kota Madinah. Namun kiranya Firuz masih menyimpan dendam kepada Umar yang telah menaklukan negara asalnya; hingga terjadilah peristiwa pembunuhan ini. Dan inilah awal pembunuhan yang terjadi dalam sejarah perpolitikan dalam Islam.[8]
Semasa Umar bin Khattab masih hidup, beliau meninggalkan washiyyat sebagai berikut: `Jika engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu karena cela kamu lebih banyak darinya; jika engkau hendak memusuhi seseorang, hendaklah musuhi terlebih dahulu perutmu; karena tidak ada musuh yang paling berbahaya selain perutmu; jika kamu hendak memuji seseorang, maka pujilah Allah, karena tidak ada seorang manusia pun yang lebih banyak memberi dan lebih lembut kepadamu selain Allah SWT; jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia; sebab bila engkau meninggalkannya engkau terpuji; jika engkau bersiap-siap, maka bersiap-siaplah untuk mati; karena kalau engkau tidak siap untuk mati, maka engkau akan celaka dan binasa; jika engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat, karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

2.3 Sekilas Karakter Umar bin Khattab
Sebelum masuk Islam, sosok Umar adalah seorang pribadi yang pemberani, disegani sekaligus ditakuti. Hal ini disebabkan karena Umar adalah seorang jagoan dan merupakan juara gulat pada saat tersebut. Namun demikian, ketika Umar masuk Islam maka sifat pemberani ini tidaklah pernah hilang, bahkan bertambah dengan sifat-sifat yang telah dibungkus oleh nilai-nilai keislaman. Berikut adalah beberapa karakter/sifat Umar bin Khattab, baik sebagai individu muslim, dan juga sebagai seorang khalifah.
a.      Pemberani
Sifat pemberani adalah sifat dasar yang dimiliki Umar bin Khattab sebelum masuk Islam. Maka ketika beliau masuk Islam sifat pemberani ini beliau arahkan dalam membela da`wah Rasulullah SAW. Orang yang berani terang-terangan melakukan hijrah ke kota Madinah adalah Umar bin Khattab. Beliau malah menantang orang-orang kafir Quraisy dengan perkataan `Siapa yang ingin istrinya menjadi janda, anaknya menjadi yatim maka halangilah saya untuk hijrah` dan tidak ada orang kafir Quraisy yang berani menghalangi Umar bin Khattab melaksanakan hijrah.
b.      Sederhana
Umar adalah pribadi yang sederhana ketika telah masuk Islam. Hal ini bisa dibuktikan ketika beliau menjabat sebagai khalifah. Umar tidak pernah tinggal di sebuah istana, rumah mentereng ataupu gedung yang tinggi, tapi beliau tinggal di sebuah bangunan sederhana dekat mesjid, dan lebih sering berada di mesjid; bahkan beliau lebih sering tidur di atas pelepah kurma daripada kasur yang empuk. Atau ketika beliau tidak melebihkan harta rampasan (ghanimah) yang dibagikan diantara kaum muslimin. Ketika kaum muslimin dapat bagian satu kain perorang untuk dibuat baju, maka Umar pun mengambil satu; dan itu tidak cukup untuk bahan baju beliau yang memiliki badan yang besar, maka sebagai jalannya ia meminta kepada anaknya Abdullah, agar bagian anaknya diberikan kepada Umar untuk dibuat sebuah baju.
Atau ketika ia berkunjung ke daerah taklukan, ia berjalan dengan memakai pakaian yang sederhana dan terkesan kusam, diiringi oleh Patrik Yerusalem, Sophronius menggambarkan kesederhanaan Umar; sungguh inilah kesehajaan dan kegetiran yang dikabarkan oleh Daniel sang nabi ketika ia berdiri di tempat suci ini.[9]
c.       Adil
Umar juga dikenal sebagai pemimpin yang adil. Hal ini dirasakan oleh seorang kakek Yahudi, yang rumahnya berda di dekat mesjid. Pada saat itu Gubernur Mesir `Amr bin `Ash akan melakukan pelebaran Mesjid, dan rumah orang Yahudi tersebut harus dibongkar. Dengan kebijakan ganti rugi `Amr bin `Ash merayu orang yahudi tersebut untuk pindah, namun dia enggan. Namun `Amr bin `Ash bersikeras untuk membongkar rumah tersebut. Maka orang Yahudi tersebut mendatangi Khalifah Umar dan menceritakan apa yang terjadi kepada dirinya. Maka Umar mengambil sebuah tulang dan membuat garis dengan pedang di atas tulang tersebut dan menyuruh orang Yahudi tersebut untuk membawa dan menyerahkannya kepada `Amr bin `Ash. Dengan penuh keheranan orang Yahudi tersebut pulang ke Mesir dan menghadap kepada `Amr bin `Ash sambil menyerahkan tulang yang diberikan oleh Umar bin Khattab. Ketika `Amr bin `Ash menerima tulang tersebut pucatlah wajah beliau dan menyuruh para pengawalnya untuk menghentikan pembongkaran. Dengan penuh keheranan orang Yahudi tersebut bertanya kepada `Amr bin `Ash tentang apa yang terjadi. Maka `Amr menjawab bahwa Umar telah mengingatkan aku sebagai seorang pemimpin yang harus berlaku adil terhadap rakyatnya. Maka kagumlah orang Yahudi tersebut maka ia masuk Islam dan merelaka rumahnya untuk dibongkar.
d.      Tegas
Salah satu bentuk ketegasan Umar bin Khattab adalah ketika beliau memecat Khalid bin Walid sebagai panglima perang dengan pemikiran bahwa Umar merasa takut kalaulah umat Islam terlalu mendewakan Khalid bin Walid yang telah berhasil memimpin pasukannya meraih kemenangan dalam beberapa pertempuran; dan hal itu diterima dengan lapang dada oleh Khalid bin Walid.

e.       Loyalitas Tinggi
Umar adalah orang yang memiliki rasa cinta yang tinggi terhadap Allah, Rasulullah saw, dan agama Islam. Kecintaan terhadap Allah SWT dan agama Islam beliau buktikan dengan menginfakkan setengah harta beliau untuk da`wah Rasulullah saw. Dan yang paling mengharukan rasa cinta beliau adalah bagaimana ia tidak menerima kematian Rasulullah saw; sampai ia menghalangi persiapan penguburan dan mengancam orang yang berkata Rasulullah telah meninggal maka ia akan menemui ajalnya. Para sahabat pun merasa kebingungan dengan keadaan seperti ini. Hal ini sampai ke telinga Abu Bakar, maka beliau berkata `Barang siapa yang menyembah Muhammad, sungguh dia telah meninggal; tapi barang siapa yang menyembah Allah SWT, maka Dia itu hidup selamanya takkan pernah mati`; kemudian beliau membaca surat Ali-imran ayat 144.  Mendengar itu Umar tersadar dan menitikkan air mata pertanda kesedihannya.
f.       Tanggung Jawab
Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang bertanggung jawab. Hal ini dibuktikan ketika beliau selalu berpatroli mengontrol rakyatnya sambil memikul keperluan rakyatnya. Pernah suatu waktu beliau melihat seorang ibu yang sedang membohongi anaknya yang kelaparan dengan pura-pura menanak beras, padahal batu yang ada dalam wadah tersebut. Melihat hal tersebut Umar mengambil gandum dan beliau pikul sendiri. Ketika pengawalnya menawarkan untuk memikulnya, maka Umar berkata `Apakah kamu akan menjerumuskan aku ke dalam neraka karena telah menelantarkan rakyatku dan membiarkannya kelaparan? Itu adalah salah satu bukti sifat tanggung jawab Umar sebagai seorang pemimpin.[10]

2.3 Pandangan-Pandangan terhadap Umar bin Khattab
Ada beberapa pendapat atau pandangan terhadap diri dan kepribadian Umar bin Khattab, di antara pandangan-pandangan itu sebagaimana dikutip M. Iqbal,[11] adalah sebagai berikut :
  1. Orang Syi`ah menuduh beliau sebagai perampas kekuasaan dari tangan Ali bin Abi Thalib yang seharusnya menjadi Khalifah pengganti Rasulullah;
  2. Orang-orang Sufi memojokkan beliau sebagai orang yang telah melanggar batas kewajaran;
  3. Orang-orang Suni dari masa pemerintahannya sampai sekarang memandang beliau sebagai seorang suri tauladan bagi orang pemerintahan karena kepribadiannya yang wara`, adil dan kuat kemauan. Menurut golongan ini Umar adalah pribadi yang agung setelah Rasulullah saw; zaman pemerintahannya adalah zaman keemasan dalam sejarah Islam
  4. Menurut orang-orang Nasrani, Umar ibarat Paulus rasul  pengikut Nasrani. Bukan karena masuk Islamnya yang mengejutkan, tetapi lebih karena peranan Umar dalam menegakkan kebenaran.


BAB. III
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA UMAR BIN KHATTAB

Umar bin Khattab memerintah atau menjadi khalifah selama 10 tahun 6 bulan yaitu dari tahun 13 H-23 H (634 M-644 M). Beliau meninggal pada usia 63 tahun pada bulan Dzul Hijjah disebabkab dibunuh oleh seorang berkebangsaan Persia yang bernama Abu Lu`lu yang menyimpan dendam kepada Umar bin Khattab yang telah menaklukkan negrinya. Jenazah Umar bun Khattab dikebumikan di samping kuburan Abu Bakar r.a dan Rasulullah SAW.[12]
Banyak kemajuan yang dialami oleh umat Islam dan agama Islam pada masa khalifah Umar bin Khattab, diantara kemajuan yang dialami pada masa Umar bin Khattab adalah sebagai berikut :[13]
1.      Penyebaran (ekspansi) syari`at Islam ke luar Jazirah Arab
Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan misi penyebaran Islam ke luar jazirah Arab seperti yang telah dilakukan oleh Khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq. Pada akhir masa pemerintahan Abu Bakar r.a beliau berhasil menyatukan kembali yang ada di jazirah Arab setelah adanya gerakan pembangkangan. Sementara daerah di luar jazirah Arab yang berhasil dikuasai adalah daerah Ubullah (terletak di pantai teluk Persia), lembah mesopotomia, Hirat, Dumat al-Jandal yang berada di Suriah, sebagian daerah perbatasan Palestina, Suriah dan sekitarnya.
Perluasan wilayah pada zaman Umar bin Khattab berlangsung kurang lebih 10 tahun; dengan waktu yang relatif cukup singkat daerah yang dikuasai oleh umat Islam bertambah secara spektakuler.[14] Daerah yang berada di bawah kekuasaan khalifah Umar bin Khattab terbentang dari Tripoli (Afrika Utara) di barat sampai Persia di timur; dari Yaman di selatan sampai Armenia di utara.
Kegemilangan penaklukan daerah-daerah pada masa pemerintahan Umar bin Khattab ditandai dengan penaklukan Suriah dan Palestiana yang pada saat itu berada dalam kekuasaan Byzantium; sementara Byzantium sendiri bisa dikuasai pada tahun 636 M juga Damaskus bisa dikuasai pula pada tahun tersebut. Tahun 638 M daerah Darussalam juga bisa dikuasai. Pada tahun 639 M dilakukan penyerangan ke daerah-daerah yang berada di negeri Mesir, dan dalam kurun tiga tahun Mesir dapat dikuasai. Tahun 641 M negara Palestina dan Suriah dapat dikuasai secara penuh; dan tahun 642 M sebagian daerah Persia dan daerah Palestina dapat dikuasai; serta ketika beliau wafat kedua negara tersebut dapat dikuasai sepenuhnya. Penaklukan-penaklukan daerah strategis ini menaikkan citra Islam di mata dunia.[15]
2.      Administrasi Negara
Bertambah luasnya daerah di bawah kekuasaan Islam membuat Umar berfikir bagaimana cara mengelola dan mengatur roda pemerintahan yang berada di bawah kekuasaannya. Maka selanjutnya Umar bin Khattab membuat terobosan dengan melahirkan inovasi-inovasi dalam mengelola pemerintahannya. Dalam berbagai riwayat, Umar ditampilkan sebagai sosok yang mampu mengatasi persoalan-persoalan administrasi di wilayah yang baru.[16] Diantara inovasi yang beliau lakukan adalah dalam hal pengadministrasian negara; contoh inovasi-inovasi yang beliau lakukan adalah sebagai berikut :
a.             Menyatukan dan mengorganisir orang-orang Arab yang telah masuk Islam ke dalam sebuah wadah persemakmuran agama-militer, di mana para anggotanya adalah kaum muslimin, karena bagi mereka yang non muslim tidak bisa menjadi tentara perang.
b.            Umar berasumsi bahwa tidak ada agama lain di semenanjung Arab yang dilindungi selain Islam, maka Umar mengusir orang-orang Yahudi Khaibar yang tinggal di Jericho dan tempat-tempat lainnya; serta orang-orang Kristen Najran yang melarikan diri ke Suriah dan Irak.
c.             Orang Dzimmi, penduduk wilayah taklukkan akan mendapat perlindungan dari penguasa muslim dan tidak diwajibkan militer, karena Islam melarang orang non muslim menjadi angkatan perang
d.            Berkaitan dengan masalah perpajakan yang berada di daerah taklukkan wajib membayar pajak; sementara mereka yang masuk Islam tidak dibebankan untuk membayar pajak tapi diganti dengan kewajiban membayar zakat.
e.             Ghanimah menurut Umar adalah berupa harta bergerak dan tawanan perang; sementara tanah dan mata uang dipandang sebagai fay dan menjadi hak komunitas Islam secara keseluruhan.
f.             Adanya sensus penduduk yang merupakan sensus pertama yang terjadi dalam sejarah perjalanan umat. Sensus ini dilakukan untuk membagikan pendapatan negara. Dalam hal pembagian harta negara tersebut, Umar membaginya menjadi tga golongan, yaitu :
Ø   Aisyah sebagai bagian dari ahlu al-bait mendapat jatah pendapatan sebesar rata-rata 12.000 dirham/tahun.
Ø   Kaum Muhajirin dan Anshar mendapat rata-rata 4000-5000 dirham/tahun
Ø   Tentara prajurit arab besaran pembagian pembagian harta negara berdasar pada aktif dan sumbangsih orang tersebut besaran tanggungannya berkisar antara 500-600 dirham/tahun
Ø   Wanita, anak-anak bahkan klien, besaran tanggungan adalah 200-600 dirham/tahun.
3.      Membentuk Angkatan Perang Islam
Pembentukan tentara perang pada masa Umar bin Khattab lebih tertata rapih. Tentara perang adalah orang muslim dari semua suku dan bangsa. Pasukan perang dipimpin oleh seorang komandan dan panglima tertinggi (amǐr) adalah khalifah yang berada di Madinah yang memberikan otoritas kepada para jendral.
Pada masa khalifah Umar ini, strategi-strategi perang telah ditanamkan kepada kaum muslimin. Salah satunya adalah dengan menempatkan pasukan utama yang diapit oleh dua pasukan sayap yang terdiri dari pasukan panah dan tombak; begitu juga dengan menempatkan regu cadangan pada tempat-tempat yang strategis.
Yang tidak kalah penting berkaitan dengan masalah peperangan ini adalah dengan aturan baru tentang masalah harta rampasan perang atau ghanimah. Kalau dulu ghanimah dibagikan secara merata kepada seluruh pasukan perang, namun pada saat Umar harta rampasan yang boleh dibagikan itu hanyalah berupa harta bergerak dan tahanan perang; sementara harta rampasan perang berupa tanah dan mata uang menjadi hak seluruh komunitas muslim. Juga adanya pengenalan istilah penggajian untuk para pasukan perang.
4.      Penanggalan Hijriyyah
Umar berijtihad bahwa untuk penanggalah tahun hijriyyah harus dimulai disaat Rasulullah SAW dan para sahabat mengadakan hijrah ke kota Madinah. Baliau beralasan karena inilah titik awal penyebaran syari`at Islam ke seluru negri. Maka terhitung sejak kepemimpinan beliau yaitu tahun 16 H (637 M) mulai dipergunakan penanggalan hijriyyah.[17]
5.      Pengumpulan tulisan-tulisan al-Qur`an
Khalifah Umar bin Khattab berfikir bahwa konsekwensi dari adanya peperangan–peperangan yang terjadi adalah gugurnya para sahabat dalam peperangan tersebut; tak terkecuali para sahabat yang tergolong para huffadz atau para penghafal al-Qur`an. Maka berdasarkan realita yang terjadi, maka Umar memerintahkan untuk mengumpulkan tulisan-tulisan al-Qur`an yang tersebar di antara para sahabat. Hal ini dilakukan oleh Umar bin Khattab semata-mata untuk menjaga kemurnian al-Qur`an; kelak pengumpulan ini dijadikan sebagai salah satu rujukan yang digunakan oleh khalifah Utsman bin Affan untuk membuat mushaf al-Qur`an.
Di samping berinisiatif untuk mengumpulkan tulisan-tulisan al-Qur`an yang tersebar diantara para sahabat, Umar pun berani berijtihad terhadap sesuatu yang tidak pernah terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Salah satu contoh bentuk ijtihad Umar bin Khattab adalah pelaksanaan shalat tarawih secara berjama`ah.











BAB. IV
KESIMPULAN

Dari pembahasan berkaitan dengan kemajuan Islam pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, ada beberapa kesimpulan yang bisa ditulis diantaranya adalah :
1)            Umar bin Khattab bernama lengkap Umar bin Khattab bin Nufail bin abdul al-Uzza bin Riba`ah bin Abdillah bin Qart bin Rajail bin Adij bin Ka`ab bin Luay. Beliau lahir di kota Mekkah tahun 40 SH atau 586 M dari seorang ibu yang bernama Hatamah binti Hasyim. Dia adalah seorang tokoh dan orang terpandang di suku Quraisy pada zaman Jahiliyyah.
2)            Umar bin Khattab mempunyai beberapa kepribadian yang khas, yaitu : Pemberani, sederhana, tegas, adil, bertanggung jawab dan lain-lain. Beberapa pandangan terhadap Umar bin Khattab adalah :
a.       Orang Syi`ah menuduh beliau sebagai perampas kekuasaan dari tangan Ali bin Abi Thalib yang seharusnya menjadi Khalifah pengganti Rasulullah;
b.      Orang-orang Sufi memojokkan beliau sebagai orang yang telah melanggar batas kewajaran;
c.       Orang-orang Suni dari masa pemerintahannya sampai sekarang memandang beliau sebagai seorang suri tauladan bagi orang pemerintahan karena kepribadiannya yang wara`, adil dan kuat kemauan. Menurut golongan ini Umar adalah pribadi yang agung setelah Rasulullah saw; zaman pemerintahannya adalah zaman keemasan dalam sejarah Islam
d.      Menurut orang-orang Nasrani, Umar ibarat Paulus rasul  pengikut Nasrani. Bukan karena masuk Islamnya yang mengejutkan, tetapi lebih karena peranan Umar dalam menegakkan kebenaran.
3)            Kemajuan-kemajuan Islam pada masa Umar bin Khattab yang paling fenomenal adalah sebagai berikut :
a.       Ekspansi penyebaran syari`at Islam ke luar Jazirah Arab yang berhasil secara spektakuler hanya di raih dalam jangka waktu 10 tahun.
b.      Pembenahan administrasi di daerah taklukkan; diantaranya adalah dengan adanya sensus penduduk, pembagian kekayaan negara bagi penduduk muslim dan pembenahan berkaitan dengan pajak.
c.       Pembentukan angkatan perang; peraturan baru berkaitan dengan ghanimah, dan penggajian bagi prajurit perang.
d.      Penetapan penanggalan tahun hijriyyah.
e.       Pengumpulan catatan-catatn al-Qur`an.




DAFTAR PUSTAKA

1.      Philip. K. Hitti. History Of The Arabs. Serambi, Jakarta. 2010
2.      Leksikon Islam. PT. Pustazet Perkasa Jakarta. 1983.
3.      Ensiklopedi Tematis Dunia Islam `Khilafah`. PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002
4.      DR. Hamka, Prof. Sejarah Umat Islam (edisi Baru). PT. Pustaka Nasional, Singapura. 1994







[1]. Hamka. Sejarah Umat Islam (edisi baru), hal. 210. Pustaka Nasional, Singapura, 1994.
[2]. Lihat Ensiklopedi Dunia Islam, hal. 38; jilid 2.
[3]. Hamka. Sejarah Umat Islam (edisi baru), hal. 210. Pustaka Nasional, Singapura, 1994.
[4]. Hamka. Sejarah Umat Islam (edisi baru) hal. 211. Pustaka Nasional, Singapura. 1994.
[5]. Lihat Ensiklopedi Dunia Islam, hal. 38; jilid 2.
[6]. Philip K. Hitty. History Of The Arabs, hal. 191. Serambi, Jakarta. 2010
[7]. Hamka. Sejarah Umat Islam (edisi baru), hal. 222. Pustaka Nasional, Singapura. 1994.
[8]. Lihat Ensiklopedi Dunia Islam, hal. 39; jilid 2.
[9]. Phip K. Hitti. History Of The Arabs, hal. 191. Serambi, Jakarta. 2010
[10]. Lihat Hamka, Sejarah Umat Islam (edisi baru), hal. 212. Pustaka Nasional, Singapura. 1994
[11]. M. Iqbal. 100 tokoh Islam yang paling berpengaruh, hal. 9. Ladang Pustaka, Jakarta. 2003.
[12]. Leksikon Islam. Hal. 347. Pt. Pustazet Perkasa, Jakarta. 1988.
[13]. Lihat Philip. K. Hitty. History Of The Arabs, hal. 210. Serambi, Jakarta. 2010.
[14]. Lihat Ensiklopedi Dunia Islam, Khilafah. Hal. 49, jilid 2.
[15]. Philip. K. Hitty. History Of The Arabs, hal. 193. Serambi, Jakarta. 2010.
[16]. Lihat Philip. K. Hitty. History Of The Arabs, hal. 210. Serambi, Jakarta. 2010.
[17]. Lihat Leksikon Islam, hal. 738. jilid 2.

1 komentar: